Dampak Buruk Fitnah (Bag. 3): Jalan yang Menjanjikan Kebaikan, Namun Berujung Kehancuran
Di antara dampak buruk dan akibat fitnah berikutnya adalah siapa yang masuk ke dalam fitnah tersebut dan terlibat di dalamnya, biasanya akan berakhir dengan kebinasaan dan dampak yang sangat buruk. Ia tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya; sebaliknya, ia justru merugi karena tidak mendapatkan kebaikan sama sekali.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah menelusuri berbagai peristiwa fitnah yang terjadi pada masa-masa sebelum beliau. Beliau mengamatinya dengan teliti, lalu menyampaikan sebuah rangkuman yang begitu indah, ringkas, dan sangat bermanfaat tentang bagaimana akhir dari fitnah-fitnah tersebut dalam kitab beliau, Minhaj as-Sunnah. Beliau rahimahullah berkata,
قلّ من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولّد على فعله من الشر أعظم مما تولّد من الخير
“Jarang sekali ada orang yang keluar dalam rangka memberontak terhadap seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan, kecuali keburukan yang muncul dari perbuatannya itu jauh lebih besar daripada kebaikan yang diharapkan.”
Beliau kemudian menyebutkan banyak contoh fenomena fitnah yang pernah terjadi di masa dahulu, lalu merangkum hasil dan dampaknya dengan ungkapan yang sangat tegas,
فلا أقاموا دينًا، ولا أبقوا دنيا
“Mereka tidak berhasil menegakkan agama, dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia.” (Minhaj as-Sunnah, 4: 527–528)
Maksudnya, orang-orang yang masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut dan ikut memperkeruhnya, pada akhirnya tidak berhasil menegakkan agama dan juga tidak mampu menjaga urusan dunia. Sebab, ketika fitnah sudah terjadi, maka hasilnya hanyalah huru-hara, pembunuhan, kekacauan merajalela, manusia saling menzalimi, berbagai masalah mulai bermunculan, dan dampak buruk lainnya. Para pencetus fitnah tersebut sama sekali tidak mendapatkan kebaikan apa pun darinya.
Telah dipaparkan juga kisah sekelompok orang yang mengabaikan nasihat Imam Ahmad rahimahullah, demikian pula kisah sekelompok orang yang juga mengabaikan nasihat Hasan al-Bashri rahimahullah. Akhirnya, baik pada kelompok yang satu maupun yang lainnya, sama saja, mereka tidak berhasil menegakkan agama. Akhir perjalanan mereka pun sangat tragis, ada yang berujung dipenjara, ada yang terbunuh, ada yang melarikan diri, dan berbagai akhir tragis lainnya. Kondisi seperti ini terus berulang sepanjang sejarah hingga kini.
Dalam jilid kedelapan kitab Siyar A‘lam an-Nubala’, pada biografi al-Hakam bin Hisyam ad-Dakhil al-Umawi, seorang penguasa Andalusia, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan sebuah kisah panjang yang tidak memungkinkan untuk disebutkan di sini secara rinci. Namun, kisah lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Siyar A‘lam an-Nubala’ [1]. Imam adz-Dzahabi rahimahullah memulainya dengan mengatakan,
كثرت العلماء بالأندلس في دولته – أي دولة الحكم – حتى قيل: إنه كان بقرطبة أربعة آلاف مُتقلِّس متزيّين بزِيِّ العلماء
“Pada masa pemerintahannya, yakni masa al-Hakam, jumlah ulama di Andalusia sangat banyak. Bahkan disebutkan, di Cordoba saja ada sekitar empat ribu orang yang tampil seperti ulama, mengenakan pakaian khas ahli ilmu.”
Maksudnya, ketika itu para ulama dan penuntut ilmu sangat banyak, banyak pula yang berpenampilan seperti orang berilmu. Lalu, beliau rahimahullah melanjutkan,
فلما أراد الله فناءهم: عزَّ عليهم انتهاك الحكم للحرمات، وائتمروا ليخلعوه، ثم جيَّشوا لقتاله، وجرَت بالأندلس فتنة عظيمة على الإسلام وأهله، فلا قوة إلا بالله
“Ketika Allah menghendaki kebinasaan pada mereka, mereka merasa berat melihat al-Hakam yang semakin melampaui batas dengan menginjak-injak kehormatan kaum muslimin. Mereka pun bersepakat untuk menurunkannya, lalu mengerahkan pasukan untuk memeranginya. Akhirnya, pecahlah fitnah besar di Andalusia yang menimpa Islam dan kaum muslimin. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”
Setelah itu, Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyusun kisahnya secara panjang. Di bagian akhirnya disebutkan bahwa banyak dari mereka terbunuh, sebagian melarikan diri, dan sebagian lainnya dipenjara. Semua itu terjadi, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil menegakkan agamanya sedikit pun melalui fitnah-fitnah yang dimunculkan dan dikobarkan seperti itu. Maka benarlah kata seorang pepatah,
السعيد من اتعظ بغيره
“Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari kesalahan orang lain.”
Bahkan, jumlah orang yang ikut terlibat dalam fitnah itu dan terjun ke dalamnya itu sangatlah banyak, dan kebanyakan dari mereka berakhir dengan penyesalan yang sangat mendalam. Mereka berharap seandainya dulu tidak ikut masuk ke dalam fitnah-fitnah tersebut.
Hal semacam ini banyak sekali ditemukan di dalam buku-buku sejarah dan biografi para tokoh yang berpengaruh. Kisah tentang orang-orang yang ikut dalam fitnah, lalu di akhir hidupnya menyesali apa yang telah mereka lakukan dahulu.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وهكذا عامة السابقين ندموا على ما دخلوا فيه من القتال
“Demikianlah kebanyakan orang-orang terdahulu akhirnya menyesal atas keterlibatan mereka dalam fitnah (peperangan).” (Minhaj as-Sunnah, 4: 316)
Lalu, Abu Bakar as-Sijistani rahimahullah juga menuturkan, ketika menyebut para qari’ (ahli Al-Qur’an) yang ikut keluar bersama Ibnu al-Asy‘ats, beliau berkata,
لا أعلم أحدًا منهم قُتل إلا قد رغب له عن مصرعه، ولا نجا منهم أحد إلا حمد الله الذي سلَّمه
“Aku tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang terbunuh kecuali ia sebenarnya tidak rela dengan kematiannya itu. Dan tidak ada seorang pun yang selamat di antara mereka yang terlibat dalam huru-hara itu, kecuali ia memuji Allah karena telah menyelamatkannya.” (Diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dalam Tarikh-nya, hal. 76)
Baca juga: Makna Fitnah dalam Al-Quran
Di antara kisah yang menarik dan penuh pelajaran dalam pembahasan ini adalah cerita tentang Zubaid bin al-Harits al-Yami. Ia termasuk salah seorang perawi yang hadisnya tercantum dalam Kutubus Sittah dan dikenal juga sebagai salah satu ulama Islam tersohor. Zubaid termasuk orang yang sempat terlibat dalam fitnah Ibnu al-Asy‘ats, namun Allah menyelamatkannya dari fitnah itu dan tidak sampai terbunuh.
Muhammad bin Thalhah menceritakan,
رَآنِي زَبَيْد مَعَ العُلَاءِ بْنِ عَبْدِ الكَرِيمِ وَنَحْنُ نَضْحَكُ، فَقَالَ: لَوْ شَهِدَتِ الجَمَاجِمُ مَا ضَحِكْتَ
“Zubaid pernah melihatku bersama al-‘Ala’ bin ‘Abdul-Karim, dan kami sedang tertawa. Lalu ia berkata, ‘Kalau kamu menyaksikan peristiwa al-Jamajim, niscaya kamu tidak akan tertawa lagi!’”
Yang dimaksud dengan al-Jamajim di sini adalah kumpulan tengkorak kaum muslimin, yaitu kepala-kepala mereka yang berguguran disebabkan oleh tangan sesama muslim. Mereka saling membunuh satu sama lain.
Kemudian Zubaid berkata,
وَلَوَدِدْتُ أَنَّ يَدِي – أَوْ قَالَ: يَمِينِي – قُطِعَتْ مِنَ العَضُدِ وَلَمْ أَكُنْ شَهِدْتُ ذَلِكَ
“Sungguh! Sampai-sampai aku berharap tanganku —atau maksudnya, tangan kananku— terpotong dari pangkal bahuku, asalkan aku tidak pernah lagi menyaksikan peristiwa mengerikan dan tragis itu.” (Tarikh Khalifah, hal. 76)
Setelah itu, muncul lagi fitnah lain dan Zubaid kembali diajak untuk ikut serta. Namun kali ini ia sudah melihat sendiri dampak dan akibatnya, sehingga ia tersadar dan mengambil sikap. Perhatikan jawaban cerdas, ringan, namun sarat makna yang ia sampaikan, jawaban seseorang yang sudah berpengalaman dan belajar dari kejadian sebelumnya. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Manshur bin al-Mu‘tamir sering mendatangi Zubaid. Pada suatu waktu, disebutkan bahwa Ahlul Bait banyak yang terbunuh, lalu Manshur ingin mengajak Zubaid agar ikut keluar bersama Zaid bin ‘Ali, masuk ke dalam fitnah itu.
Namun Zubaid rahimahullah menjawab dengan tegas,
ما أنا بخارجٍ إلا مع نبيٍّ، وما أنا بواجده
“Aku tidak akan ikut keluar kecuali bersama seorang nabi, dan aku tidak akan menemukannya lagi.” (Diriwayatkan oleh Ya‘qub bin Sufyan dalam Tarikh-nya, 3: 107; dan oleh Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, 19: 473).
Maksudnya, ia tidak akan menemukan seorang nabi pun (setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang membantu berjuang bersamanya. Ucapan ini ia ucapkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pengamatannya langsung terhadap dampak buruk yang berasal dari fitnah-fitnah tersebut.
[Bersambung]
***
Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Siyar A‘lam an-Nubala’, 8: 253–260.
Referensi:
Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 27-32.
Artikel asli: https://muslim.or.id/111336-dampak-buruk-fitnah-bag-3.html